DUNIA INFORMASI UPDATE , TERHANGAT DAN TERPERCAYA
Showing posts with label bisnis. Show all posts
Showing posts with label bisnis. Show all posts

USTADZ YUSUF MANSYUR SIAP MELEGALKAN USAHA


USTADZ YUSUF MANSYUR SIAP LEGALKAN BISNISNYA
Ustadz Yusuf Mansyur akhirnya memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Senin 22/07/2013. Sang Ustadz siap untuk memenuhi tuntutan OJK mengenai Bisnis Usaha Patungan yang dirinstisnya.

Sang Ustadz mengibaratkan, bahwa bisnisnya saat ini baru nikah siri, belum mendapatkan surat nikah resmi dari Pemerintah, sama halnya kegiatan Bisnis yang dirintisnya tinggal melegalkan untuk memperoleh surat ijin resmi dari Pemerintah.

Menurut Nurhaida yang menjabat sebagai Kepala Eksekusi Pengawas Pasar Modal OJK, bahwa mengenai investasi tidak bisa dihentikan. Hanya saja soal kegiatan penghimpunan dan dari masyarakat terhitung sejak pertengahan Juli 2013 sudah dihentikan sementara karena belum memiliki izin yang sah dari Pemerintah.

Meskipun Usaha Investasi ini belum memiliki izin, dana yang sudah terkumpul dari masyarakat yang megikuti Program Patungan Usaha dan Patungan Aset itu, mencapai Rp 500 miliar. Namun sang Ustadz membantah mengenai besarnya nominal dana yang terkumpul tersebut.

Untuk bisa melakukan aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat kembali, maka Ustadz Yusuf Mansyur harus segera melegalkan Usaha yang dirintasnya. Hal ini agar banyak orang lebih meyakini semua usaha yang dijalankannya dan tunduk pada Undang-Undang Pasar Modal (UUPM), sehingga masyarakat juga akan merasa aman dan nyaman karena telah menempatkan dananya untuk kegiatan usaha sang Ustadz.

sumber: suara merdeka

BISNIS USAHA PATUNGAN USTADZ YUSUF MANSYUR DIBEKUKAN SEMENTARA



Ustadz Yusuf Mansyur mendirikan sebuah Bisnis Usaha Patungan, yang mana bisnis ini ditujukan kepada semua kalangan masyarakat. Bisnis ini bertujuan untuk mengajak semua kalangan masyarakat untuk memiliki sebuah bisnis yang tentunya bisa dikelola secara bersama-sama dan menghasilkan income untuk kesejahteraan bersama.

Bisnis ini sudah dirintis sang Ustadz sejak 2012 lalu, tak tanggung-tanggung hanya dalam 2 pekan setelah bisnis ini dirintisnya sudah terkumpul uang sejumlah 800 juta rupiah yang berasal dari investasi para masyarakat yang menaruh kepercayaan kepada sang Ustadz, dan nilai inipun terus bertambah hingga jumlah peserta patungan usaha mencapai 2.500 orang dengan total dana yang terkumpul 24 milyar rupiah.

Dari uang inilah sang Ustadz berani melangkah, lalu sang Ustadz membeli hotel di Jakarta. Dari hasil uang patungan tersebut setidaknya terdapat 7 bisnis spektakuler yang diincar Ustadz Yusuf Mansyur, bisnis itu mulai dari hotel & apartemen, ladang minyak Kazakstan, membeli stasiun televisi, lahan & sawah hingga mengambil alih Bank. Namun ambisi ini terhenti karena sejumlah pengamat menilai bahwa bisnis sang Ustadz ilegal.

Ustadz Yusuf Mansyur pun telah membekukan sementara usaha patungan tersebut. Meskipun demikian, beliau akan tetap berusaha untuk mewujudkan bisnis tersebut setelah semua persoalan terselelsaikan, terutama mengenai ijin usahanya.
sumber berita: tvone