DUNIA INFORMASI UPDATE , TERHANGAT DAN TERPERCAYA
Showing posts with label ekonomi. Show all posts
Showing posts with label ekonomi. Show all posts

TEMPE DARI BIJI KECIPIR


TEMPE DARI BIJI KECIPIR
Sudah menjadi kebiasaan di negeri ini setiap terjadi pelemahan nilai tukar rupaih terhadap dollar pastinya berdampak terhadap para pengusaha terutama para perajin tahu dan tempe yang sudah menjadi makanan pokok yang harus ada di negeri ini. 

Para perajian tahu dan tempe selalu saja dibuat pusing dengan adanya kondisi seperti ini, kelangsungan usaha mereka pun terancam berhenti. Minat masyarakat untuk membeli tempe dan tahu juga menurun karena harganya semakin naik. 

Padahal, menurut data yang ada disebutkan bahwa konsumsi tempe rata-rata per kapita setahun di Indonesia pada tahun 2012 mencapai 7,091 kg. Untuk konsumsi tahu mencapai 6,987 kg.

Dari jumlah tersebut, konsumsi terbesar tempe berbahan baku kacang kedelai. Padahal, kandungan protein tinggi pada tumbuhan jenis kacang-kacangan lainnya tidak hanya dimiliki kedelai. Salah satunya biji kecipir, ternyata juga memiliki kandungan protein lebih tinggi dari pada kedelai.

Sudah saatnyalah para produsen tahu dan tempe untuk segera beralih bahan baku pembuatan tempe dan tahu yang semula hanya mengandalkan kedelai, maka saat ini harus berani memanfaatkan bahan baku lain yang memiliki kandungan serta tekstur yang hampir sama seperti halnya biji kecipir.

USTADZ YUSUF MANSYUR SIAP MELEGALKAN USAHA


USTADZ YUSUF MANSYUR SIAP LEGALKAN BISNISNYA
Ustadz Yusuf Mansyur akhirnya memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Senin 22/07/2013. Sang Ustadz siap untuk memenuhi tuntutan OJK mengenai Bisnis Usaha Patungan yang dirinstisnya.

Sang Ustadz mengibaratkan, bahwa bisnisnya saat ini baru nikah siri, belum mendapatkan surat nikah resmi dari Pemerintah, sama halnya kegiatan Bisnis yang dirintisnya tinggal melegalkan untuk memperoleh surat ijin resmi dari Pemerintah.

Menurut Nurhaida yang menjabat sebagai Kepala Eksekusi Pengawas Pasar Modal OJK, bahwa mengenai investasi tidak bisa dihentikan. Hanya saja soal kegiatan penghimpunan dan dari masyarakat terhitung sejak pertengahan Juli 2013 sudah dihentikan sementara karena belum memiliki izin yang sah dari Pemerintah.

Meskipun Usaha Investasi ini belum memiliki izin, dana yang sudah terkumpul dari masyarakat yang megikuti Program Patungan Usaha dan Patungan Aset itu, mencapai Rp 500 miliar. Namun sang Ustadz membantah mengenai besarnya nominal dana yang terkumpul tersebut.

Untuk bisa melakukan aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat kembali, maka Ustadz Yusuf Mansyur harus segera melegalkan Usaha yang dirintasnya. Hal ini agar banyak orang lebih meyakini semua usaha yang dijalankannya dan tunduk pada Undang-Undang Pasar Modal (UUPM), sehingga masyarakat juga akan merasa aman dan nyaman karena telah menempatkan dananya untuk kegiatan usaha sang Ustadz.

sumber: suara merdeka