DUNIA INFORMASI UPDATE , TERHANGAT DAN TERPERCAYA

USTADZ YUSUF MANSYUR SIAP MELEGALKAN USAHA


USTADZ YUSUF MANSYUR SIAP LEGALKAN BISNISNYA
Ustadz Yusuf Mansyur akhirnya memenuhi panggilan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Senin 22/07/2013. Sang Ustadz siap untuk memenuhi tuntutan OJK mengenai Bisnis Usaha Patungan yang dirinstisnya.

Sang Ustadz mengibaratkan, bahwa bisnisnya saat ini baru nikah siri, belum mendapatkan surat nikah resmi dari Pemerintah, sama halnya kegiatan Bisnis yang dirintisnya tinggal melegalkan untuk memperoleh surat ijin resmi dari Pemerintah.

Menurut Nurhaida yang menjabat sebagai Kepala Eksekusi Pengawas Pasar Modal OJK, bahwa mengenai investasi tidak bisa dihentikan. Hanya saja soal kegiatan penghimpunan dan dari masyarakat terhitung sejak pertengahan Juli 2013 sudah dihentikan sementara karena belum memiliki izin yang sah dari Pemerintah.

Meskipun Usaha Investasi ini belum memiliki izin, dana yang sudah terkumpul dari masyarakat yang megikuti Program Patungan Usaha dan Patungan Aset itu, mencapai Rp 500 miliar. Namun sang Ustadz membantah mengenai besarnya nominal dana yang terkumpul tersebut.

Untuk bisa melakukan aktivitas penghimpunan dana dari masyarakat kembali, maka Ustadz Yusuf Mansyur harus segera melegalkan Usaha yang dirintasnya. Hal ini agar banyak orang lebih meyakini semua usaha yang dijalankannya dan tunduk pada Undang-Undang Pasar Modal (UUPM), sehingga masyarakat juga akan merasa aman dan nyaman karena telah menempatkan dananya untuk kegiatan usaha sang Ustadz.

sumber: suara merdeka